Ketenagakerjaan Inklusif Untuk Wujudkan Mimpi OYPMK dan Disabilitas

Tidak ada komentar
Ketenagakerjaan Inklusif Untuk Wujudkan Mimpi OYPMK dan Disabilitas


"Setelah kehilangan empat jari dalam sebuah insiden kecelakaan kerja, Saya di-PHK sepihak." Ungkap Giri Pamungkas, pemuda berusia 27 tahun asal Karawang, dikutip dari bisnisindonesia.id. 


Tidak hanya Giri saja yang mengalami penolakan di tempat-tempat kerja, namun cukup banyak terjadinya praktik penolakan terhadap penyandang OYPMK dan disabilitas dalam dunia kerja. Bahkan, mereka kerap mendapatkan penolakan hingga perlakuan yang tidak menyenangkan, mulai dari perundungan, hingga perlakuan diskriminatif. Mirisnya lagi, di berbagai daerah, baik pasien Kusta, penyandang Disabilitas karena kusta, maupun Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) sebagai bagian dari kelompok rentan, seringkali berada pada kondisi ekonomi yang buruk dan tidak memiliki akses matapencaharian yang layak. Berbagai bentuk stigma pun mereka alami, meskipun sudah menjalani berbagai pengobatan dan sembuh dari kusta, mereka tetap saja terjebak dalam lingkaran diskriminasi, dan salah satu dampaknya OYPMK dan penyandang disabilitas kesulitan mendapatkan pekerjaan.


Diskriminasi masih kerap dirasakan karena mereka dianggap tidak mandiri. Dan demi mencapai kemandirian, penyandang disabilitas OYPMK melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial. Adanya UU No.8 Tahun 2016, membuat para penyandang disabilitas bekerja di suatu perusahaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi penyandang disabilitas karena mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja.


Untuk mengurangi serta menghapus bentuk diskriminasi tersebut, berita KBR bekerjasama dengan NLR Indonesia mengadakan live streaming pada hari Rabu, Tanggal 28 Desember 2022 baru-baru ini, tentunya ingin mengajak blogger, media dan masyarakat luas ikut menyebarkan informasi menarik mengenai kesempatan baik untuk OYPMK dan Penyandang disabilitas dalam mendapat kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan, dengan tema "Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif:  Mengantar Mimpi OYPMK  dan Disabilitas". Dalam diskusi tersebut menghadirkan dua orang narasumber, diantaranya:

1. Abdul Mujib selaku ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon.

2. Antony Ginting selaku recruitment dan Selection Manager HO Alfamart


Narasumber diskusi ruang publik berita KBR


Sekilas Tentang Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC)

Dalam kesempatannya, Pak Abdul Mujib menyampaikan jika FKDC sebuah perkumpulan atau wadah untuk saling berpartisipasi kemampuan, keterampilan atau pengetahuan antar sesama difabel dan orang-orang yang pernah mengalami kusta. Selain itu juga menjadi sumber informasi kegiatan bagi difabel dan OYPMK sehingga terjadi interaksi serta bisa saling memotivasi sesama difabel. 


Abdul Mujib


Dengan kegiatan positif seperti itu, tentunya membuat difabel bisa lebih percaya diri dan bisa mendapat kesempatan kerja yang sama sebagaimana mereka yang normal dapatkan. Sehingga perlahan, perilaku diskriminasi yang kerap terjadi kian berkurang di tengah masyarakat. 


"Tujuan adanya FKDC juga untuk meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yang sering dihadapi oleh mereka," lanjutnya.


Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) berdiri bulan April tahun 2007 dengan jumlah anggota sebanyak 285 orang, dengan masing-masing rincian sebanyak 235 orang dari disabilitas, dan sebanyak 50 orang dari OYPMK yang kesemuanya berasal dari Cirebon.


Menurut Pak Abdul Mujib, aksi nyata yang sudah dilakukan oleh FKDC Cirebon beberapa diantaranya seperti misalnya dunia ketenagakerjaan, FKDC mendorong teman-teman difabel dan OYPMK untuk melamar kerja di Alfamart, dan sejauh ini sudah ada sekitar 21 orang yang direkrut meskipun belum ada yang mendapatkan panggilan. Selain itu, sudah ada dua orang teman OYPMK yang sudah diangkat menjadi PNS, yakni satu orang menjadi guru SMK dan satu orang menjadi guru di Sekolah Luar Biasa (SLB). Dan masih ada beberapa teman OYPMK dan Disabilitas yang telah mendapatkan penempatan yang layak di tempat kerja.


Kesempatan dan Hak untuk Disabilitas dan OYPMK

Kesempatan kerja untuk disabilitas dan OYPMK telah dilakukan oleh Alfamart sejak tahun 2016, sejak pemerintah mengeluarkan UU yang mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan disabilitas dan OYPMK sebanyak satu persen dari penerimaan karyawan pada perusahaan tersebut. 


Ketenagakerjaan Inklusif Untuk Wujudkan Mimpi OYPMK dan Disabilitas


"Dalam perekrutan karyawan Alfamart--baik difabel maupun OYPMK--Alfamart berkolaborasi dengan yayasan disabilitas maupun sekolah seperti SLB, hingga universitas." Terang Pak Antony Ginting.


Nah, pada hakikatnya, penyandang disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) mempunyai hak yang setara dengan orang yang normal. Dan kita, hendaknya ikut berkontribusi dengan tidak mengucilkan dan memberikan kesempatan yang sama untuk mereka agar hidup mereka bisa lebih baik dan lebih sejahtera.


Tidak ada komentar

Terima Kasih telah berkunjung, namun maaf jika tidak Saya publish komennya yang mengandung unsur SARA dan link hidup

ke atas